Mengetahui potensi ekonomi desa menjadi sangat penting saat ini. Mengapa? Karena, ini merupakan salah satu langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas ekonomi di seluruh pelosok negeri. Sekitar kurang lebih sepuluh tahun terakhir, pemerintah telah gencar menggenjot ekonomi daerah. Caranya melalui beberapa program yang ditujukan ke desa-desa. Tujuan tak lain adalah untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi. Sebagai wujud dari nilai yang terkandung di dalam UUD 1945.
Ada banyak sekali potensi daerah yang dapat digali. Salah satunya adalah dengan program BUMDesa. sejak tahun 2014, tepatnya setelah undang-undang tentang desa nomor 6 telah diterbitkan, pemerintah mulai mendorong pemerintahan desa untuk dapat mengelola dana anggaran untuk desa secara mandiri. Tentu, dengan melingkupi beberapa aspek dan program ekonomi unggulan. Tujuannya apalagi, jika bukan demi penyerapan dana anggaran untuk desa yang lebih berdaya guna.
